MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
STAF UMUM
TERITORIAL
KATA PENGANTAR
Sebagai tindak lanjut hasil
kerjasama TNI Angkatan Darat dengan Kwarnas Gerakan Pramuka yang di tandai
dengan pencanangan melalui “ Apel
Pramuka “ pada tanggal 28 Oktober 2007 di Makodam Jaya, bertepatan dengan Hari
Sumpah Pemuda 2007. Kesadaran Bela Negara harus dibangun, dibina dan
ditumbuhkan dalam diri setiap warga negara sejak usia dini melalui pendidikan
praktis sepanjang hayat, diantaranya Gerakan Pramuka. Dalam rangka me-nyalurkan bakat dan minat
kaum muda dalam Kepramukaan, perlu dibentuk Krida-krida sebagai wadah bagi
anggota Pramuka sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan anggota Saka Wira
Kartika, dibutuhkan syarat-syarat Tanda Kecakapan Khusus yang harus dilalui
oleh anggota Saka Wira Kartika.
Dengan mengucap syukur
Alhamdulillah, pada bulan April tahun 2008 TNI AD telah menerbitkan Buku
Panduan Syarat Kecakapan Khusus Saka Wira Kartika, dalam melengkapi Buku Pedoman
Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dalam Kepramukaan Kerjasama
TNI AD – Kwarnas Gerakan Pramuka. Buku ini dapat dimanfaatkan
sebagai sarana meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan para
Pramuka di bidang Navigasi Darat, Pioneering, Mountaineering, Survival dan Penanggulangan Bencanaserta meningkatkan
motifasi untuk nyata dan Produktif
Diharapkan dengan terbitnya Buku
Panduan Syarat Kecakapan Khusus Saka Wira Kartika ini akan dapat mempermudah
para instrktur dan Pamong saka dalam rangka memberikan kepelatihan kepada
peserta didik. Harapan kami dalam hal pelaksanaannya, para instruktur dan
Pamong Saka dapat lebih mengarahkan peserta didik untuk memiliki kemampuan
praktis dan sebagai bekal dalam meningkatkan kemampuan diri. Begitu juga materi kepelatihan
perlu dikembangkan dan disesuaikan dengan bakat, minat dan kemampuan peserta
didikserta kepentingan organisasi Kepramukaan, khususnya Saka Wira Kartika.
Dengan telah terbitnya Buku Panduan Syarat Kecakapan Khusus tersebut, mudah-mudahan
dapat memenuhi tuntunan dan perkembangan Saka Wira Kartika pada Khususnya dan
bagi organisasi Gerakan Pramuka pada umumnya. Setiap saran dan kritik membangun
untuk penyempurnaan buku ini akan kami terima dengan senang hati.
Demikian kata pengantar dari kami
dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
diterbitkannya buku ini. Semoga bermanfaat
Jakarta, April 2008
Asisten Teritorial Kasat
Selaku
Pimpinan Saka Wira Kartika
Hotmangaradja Pandjaitan
Mayor Jenderal TNI
MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
STAF UMUM
TERITORIAL
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
..............................................................................................................................
2. Maksud dan Tujuan .........................................................................................................
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut
..........................................................................................
4. Dasar ...............................................................................................................................
BAB II
KRIDA NAVIGASI DARAT
5. SKK Pengetahuan Peta dan Medan
..................................................................................
6. SKK Kompas Siang dan Kompas Malam
..........................................................................
7. SKK Pengetahuan Resection dan
Intersection
...................................................................
8. SKK Pengetahuan Global Position
System ( GPS ) ..........................................................
BAB III
KRIDA PIONEERING
9. SKK Tali Temali
...............................................................................................................
10. SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi
............................................................................
11. SKK Pembuatan Perkemahan
............................................................................................
12. SKK Bekal Air dan Listrik
.................................................................................................
BAB IV
KRIDA MOUNTAINEERING
13. SKK Panjat Tebing
...........................................................................................................
14. SKK Turun Tebing
............................................................................................................
15. SKK Travesing
..................................................................................................................
BAB V
KRIDA SURVIVAL
16. SKK Jenis-jenis Tumbuhan
................................................................................................
17. SKK Jenis-jenis Binatang
...................................................................................................
18. SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai
...................................................................................
19. SKK Pemeliharaan dan Bongkar Pasang Senjata
...............................................................
20. SKK Sikap Menembak dan Latihan Bidik Kering
..............................................................
21. SKK Menembak
...................................................................................................................
BAB VI
KRIDA PENANGGULANGAN BENCANA
22. SKK Manajemen Penanggulangan Bencana
.........................................................................
23. SKK Pejalanan dan Penanganan Gawat Darurat ( PPGD )
....................................................
24. SKK Pengetahuan Komunikasi Radio
....................................................................................
25. SKK Tata Cara Memasak
.......................................................................................................
BAB VII
PENUTUP
26. Penutup
...................................................................................................................................
MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
STAF UMUM TERITORIAL
BUKU PANDUAN
SYARAT
KECAKAPAN KHUSUS
SAKA WIRA
KARTIKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Bela Negara sebagai kewajiban dasar
manusia juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan
dengan penuh kesadaran, tanggungjawab dan rela berkorban bagi bangsa dan negara
Kesatuan Republik Indonesia. Kesadaran Bela Negara harus dibangun, dibina dan
ditumbuh kembangkan dalam diri setiap warga negara sejak usia dini melalui
pendidikan seumur hidup dalam bentuk proses pembelajaran interaktif, partisipatif
dan progresif sepanjang hayat. Dalam usaha menjaga integritas bangsa dan
negara, perlu meningkatkan pembinaan pemberdayaan partisipasi masyarakat sesuai
dengan tuntutan keadaan dewasa ini. TNI AD melalui fungsi pembinaan teritorial
berusaha membangkitkan, mendorong, mengarahkan serta mengendalikan keinginan,
semangat dan daya masyarakat terutama bagi generasi muda, dalam rangka
peningkatan pembinaan partisipasi masyarakat terutama bagi generasi muda, dalam
rangka peningkatan pembinaan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Kesadaran
Bela Negara sesuai amanat pasal 30 ayat (2) UUD 1945.
b. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat 1
Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2004 menyatakan bahwa tugas pokok TNI adalah
menegakkan kedaulatan negara,, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Sedangkan pada ayat 2 menyatakan bahwa tugas pokok TNI dilaksanakan melalui Operasi
Militer Untuk Perang ( OMUP ) dan Operasi Militer Selain Perang ( OMSP ) serta
pada butir 8 menyatakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan dan pendukungnya secara
dini sesuai dengan sistem pertahanan Semesta. Sebagai aplikasi dari
Pemberdayaan Wilayah Pertahanan, salah satunya memberdayakan Sumber Daya
Manusia ( SDM ) masyarakat Indonesia, terutama generasi potensial dalam wadah
pembinaan Gerakan Pramuka.
c. Satuan Karya Wira Kartika merupakan
bagian integral dari Gerakan Pramuka dan jajaran Kwartir Gerakan Pramuka yang
merupakan wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan
meningkatkan pengetahuan, kemampuan ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega dalam berbagai bidang kejuruan/teknologi, serta memotivasi
mereka untuk melaksanakan kegiatan karya nyata dan produktif sehingga dapat
memberi bekal bagi kehidupan dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan
negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan
pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional. Keberadaan dan
kegiatan operasional dari Saka Wira Kartika sebagai kepanjangan proses
pendidikan progresif sepanjang hayat Kepramukaan yang berlandaskan pada
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
d. Dalam mendukung operasional Saka
Wira Kartika dibutuhkan Buku Panduan Syarat Kecakapan Khusus yang merupakan
kumpulan materi kegiatan dalam Saka Wira Kartika yang harus dilakukan oleh
peserta didik, sehingga apabila dinyatakan lulus dalam materi kegiatan yang
disyaratkan, maka peserta didik berhak memperoleh dan memakai Tanda Kecakapan
Khusus sesuai dengan bidang masing-masing. Buku Panduan Syarat Kecakapan Khusus
merupakan produk bersama sesuai hasil pengkajian Tim Pokja Kwarnas Gerakan
Pramuka dan Tim Pokja TNI AD. Dengan adanya panduan tersebut, maka dapat
membantu kelancaran para pelatih, instruktur dan pamong dalam rangka pembinaan
dan pengembangan kegiatan Kepramukaan dalam wadahSaka Wira Kartika di wilayah.
2. Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Sebagai
pedoman dalam pembinaan dan pengembangan Saka Wira Kartika di wilayah.
b. Tujuan.
Meningkatkan dan memperlancar pelaksanaan pembinaan dan pengembangan Saka Wira
Kartika di wilayah.
3. Ruang Lingkup dan Tata Urut. Buku Panduan Syarat Kecakapan Khusus Saka Wira Kartika
yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Krida Navigasi Darat.
c. Krida Pionneering.
d. Krida Mountainering.
e. Krida Survival.
f. Krida Penanggulangan Bencana.
g. Penutup.
4. Dasar.
a. Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan.
b. Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
c. Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Presiden RI Nomor 104
tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
e. Kesepakatan bersama antara Menteri
Dalam Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional,
Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olahraga dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Nomor 118 tahun 2006, Nomor KB/05/M/X/2006,Nomor 51/X/KB/2006 Nomor 52 tahun
2006, Nomor 0145/MENPORA/X/2006, Nomor 161 tahun 2006 tentang peningkatan upaya
bela negara melalui Gerakan Pramuka.
f. Peraturan bersama Kepala Staf
Angkatan Darat dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perksad 182/X/2007
dan Nomor 199 tahun 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembinaan dan
pengembanganPendidikan Bela Negara dan Kepramukaan.
g. Surat Keputusan bersama Dirjen
Pothan Dephan dan Kak. Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor SKEP/27/VII/2006. Nomor
098 tahun 14 Juli 2007 tentang Pengesahan Buku Panduan Pembinaan Kesadaran Bela
Negara dalam Gerakan Pramuka.
h. Keputusan Ketua Kwartir Nasional
Nomor 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
i. Keputusan Ketua Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka Nomor 182 tahun 2006 tentang petunjuk penyelenggaraan
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
j. keputusanKetua Kwartir Gerakan
Pramuka Nomor 188 tahun 2006 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Majelis
Pembimbing Gerakan Pramuka.
k. Keputusan Ketua Kwartir Gerakan
Pramuka Nomor 181 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya
Pramuka.
KRIDA
NAVIGASI DARAT
5. SKK PENGETAHUAN PETA DAN MEDAN.
a. Umum.
1) Pramuka Siaga. (Tidak
diadakan).
2) Pramuka Penggalang.
a) Mengetahui dan mengerti tentang peta
dan medan.
b) Mengetahui dan mengerti tanda-tanda
peta.
c) Mengetahui bagian-bagian dan
pengertian peta Topografi.
d) Mengetahui bagian-bagian dan
pengertian peta Tematik.
3) Pramuka Penegak.
a) Memahami dan dapat menentukan
koordinat peta.
b) Memahami dan mampu cara menyambung
peta.
c) Mengetahui bagian-bagian dan
pengertian peta Topografi.
d) Mengetahui bagian-bagian dan
pengertian peta Tematik.
4) Pramuka Pandega.
a) Menguasai dan mahir menentukan
koordinat peta.
b) Menguasai dan mahir cara menghitung
kedar peta.
c) Menguasai dan mahir menghitung sudut
tanjakan.
d) Dapat menjelaskan pengetahuan peta
dan medan.
e) Telah melatih sekurang-kurangnya 2 (
dua ) orang pramuka penggalang dan seorang pramuka penegak sehingga memperoleh
TKK Kompas Siang dan Kompas Malam.
b. Pokok Bahasan.
1) Pengertian Peta dan Medan. Peta adalah gambaran sebagian atau seluruh permukaan
bumi yang yang dipindahkan ke dalam bidang datar, baik benda alam maupun benda
buatan manusia yang dapat dipertanggungjawaban kebenarannya. Medan adalah
bagian dari permukaan bumi dengan segala benda yang tidak bergerak di atas
permukaannya, baik benda alam maupun benda buatan manusia. Jenis-jenis peta
antara lain :
a) Peta Topografi. Peta Topografi
adalah peta yang menggambarkan posisi mendatar dan tegak dari semua benda medan
yang tidak bergerak di permukaan bumi.
b) Peta Tematik. Adalah peta yang
berisi gambaran satu atau dua tema khusus yang di susun berdasarkan data
statistik seperti peta jenis tanah dan peta perairan.
(1) Peta Jenis Tanah adalah peta yang hanya menjelaskan
jenis tanah yang terdapat pada suatu wilayah (jenis tanah alluvial endapan
sungai, tanah liat berpasir dan tanah lempung). Contoh sebagai berikut :
(2) Peta perairan adalah peta yang hanya menjelaskan unsur
perairan yang terdapat pada suatu wilayah (sungai, danau, rawa dan waduk).
Contoh sebagai berikut :
2) Pengertian Tanda-tanda Peta. Tanda-tanda Peta. Tanda peta adalah sejumlah gambar
pengganti yang mewakili bagian medan, benda medan dan tanda medan. Tanda-tanda
peta dapat dibedakan menurut warna dan bentuknya.
Tanda peta menurut warna.
a) Warna Hitam. Untuk menunjukkan
sebagian besar benda-benda medan buatan manusia (misalnya jalan KA, tanda titik
ketinggian, batas daerah dan tumbuh-tumbuhan).
b) Warna Biru. Untuk menunjukkan
tanda-tanda perairan (sungai, sawah, danau).
c) Warna Merah. Untuk menentukan
tanda-tanda peta berupa konstruksi dari batu/bangunan, jalan keras.
d) Warna Hijau. Untuk menentukan tanda-tanda
peta berupa daerah/tempat yang didiami manusia (perkampungan).
e) Warna Cokelat. Untuk menentukan
tanda-tanda peta berupa ketinggian (kontur, kedalaman permukaan bumi dan
sebagian jalan keras lebih rendah).
3) Pengertian Koordinat Peta. Titik koordinat adalah pertemuanantara garis tegak
dengan garis mendatar di atas peta. Pada setiap lembar peta terdapat grid
(garis tegak lurus) yang membentuk kotak bujur sangkar yang disebut karvak.
Menghitungnya dari Barat ke Timur (KI/KA), selanjutnya dari Sealatan ke Utara
(BA/TAS).
Contoh : Koordinat 8 angka.
Co. 2343 3056 artinya X = 2343
Y = 3056
4) Tehnik Menyambung Peta. Bila daerah yang dipelajari luas, maka peta yang digunakan terdiri dari
beberapa lembar peta. Untuk menyambung peta-peta tersebut dapat dilihat pada
petunjuk nomor peta yang terdapat pada setiap lembar peta di bagian kiri bawah
(ada 9 kotak bujur sangkar kecil yang masing-masing berisi nomor peta dan kotak
yang di tengah diarsir).
PETUNJUK
NOMOR HELAI PETA
36/XXXVII-B
|
37/XXXVII-A
|
37/XXXVII-B
|
36/XXXVII-D
|
37/XXXVII-C
|
37/XXXVII-D
|
36/XXXVIII-B
|
37/XXXVIII-A
|
37/XXXVIII-B
|
5) Pengertian Kedar Peta. Kedar peta adalah perbandingan jarak mendatar antara dua titik di peta
dengan dua titik yang samadi medan. Untuk menghitung kedar dapat kita gunakan
rumus sebagai berikut :
Keterangan
:
K : Kedar
JM : Jarak Mendatar di Medan.
JP : Jarak di Peta.
|
Contoh soal :
Diketahui :
JP : 2 cm.
JM : 1000 m.
Ditanya :
Berapa kedarnya ?
Jawab :
6) Pengertian Sudut Tanjakan. Sudut tanjakan adalah perbandingan selisih dua titik
ketinggian dengan jarak mendatarnya dimedan. Bagi anggota pramuka sangat
penting untuk mengetahui terjalnya suatu tanjakan karena dengan mengetahui
terjalnya suatu tanjakan tersebut kita dapat melakukan pergerakan lanjutan di
lapangan sebenarnya.
Untuk perbandingan antara selisih tinggi dengan jarak
mendatar maka satuan panjangnya harus sama (meter).
a) Perbandingan antara selisih tinggi
dengan jarak mendatar.
Contoh : Selisih Tinggi = 25 meter, Jarak mendatar =
100 meter.
b) Menyatakan selisih tinggi dengan
jarak mendatar dalam derajat.
Catatan :
(1) T radial = 57,3
(2) Rumus diatas dapat digunakan untuk sudut tanjakan yang
lebih kecil dari 30
(3) Perhitungan untuk lereng-lereng yang mendaki
dinyatakan dengan tanda Plus (+), sedangkangkan yang menurun dinyatakan dengan
tanda Minus (-) dalam penulisannya.
.
6. SKK KOMPAS SIANG DAN KOMPAS MALAM.
a. Umum
1) Pramuka Siaga.
a) Dapat menyebutkan bagian-bagian dari kompas.
b) Dapat menyebutkan arah mata angin.
2) Pramuka Penggalang
a) Mengetahui dan mengerti bagian-bagian kompas prisma.
b) Dapat menggunakan kompas prisma pada siang dan malam hari.
c) Mampu menentukan sudut besaran derajat.
3) Pramuka Penegak.
a) Memahami bagian-bagian kompas prisma.
b) Memahami dan mampu melaksanakan orientasi peta dengan kompas.
c) Mampu menjelaskan kegunaan kompas prisma.
d) Dapat
menentukan besaran sudut jurusan pada kompas prisma.
e) Telah melatih sekurang-kurangnya seorang pramuka penggalang sehingga
memperoleh TKK Kompas Siang dan Kompas Malam.
4) Pramuka Pandega.
a) Menguasai dan mahir bagian-bagian kompas prisma.
b) Menguasai dan mahir melaksanakan orientasi peta dengan kompas.
c) Menguasai dan mahir melaksanakan kompas siang dan kompas malam.
d) Mampu
menjelaskan tentang cara menentukan besaran sudut jurusan pada kompas prisma.
e) Telah melatih sekurang-kurangnya 2 (dua) orang pramuka penggalang dan
seorang pramuka penegak sehingga memperoleh TKK Kompas Siang dan Kompas Malam.
b. Pokok Bahasan
1)
Pengertian Kompas. Kompas adalah alat yang umum digunakan untuk menentukan arah dan sudut
dilapangan. Bagian-bagian kompas adalah sebagai berikut :
2)
Orientasi Peta dengan Kompas. Sebelum peta digunakan terlebih dahulu peta harus diorientasi sehingga peta
tersebut terletak horizontal dalam kedudukan utara/selatan peta sesuai dengan
utara selatan medan. Cara mengorientasi peta dengan Kompas :
a) Buka peta dan letakkan di atas bidang datar.
b) Buka kompas dan letakkan di atas peta.
c) Himpitka garis rambut dan tanda baca yang bercahaya pada kompas sejajar
dengan garis grid utara selatan pada peta.
d) Putar peta
dan kompas sehingga jarum kompas searah dengan garis utara magnit.
e) Dengan demikian peta telah terorientasi kea rah utara.
3) Pengertian Kompas Siang dan Kompas Malam.
a) Pengertian Kompas Siang. Kompas Siang adalah suatu cara yang digunakan
untuk menentukan arah/menuju sasaran yang telah di tentukan pada siang hari.
Langkah-langkah penggunaan kompas siang adalah :
(1) Buka tutup kompas hingga
berdiri tegak.
(2) Letakkan/angkat prisma ke atas
kaca kompas.
(3) Masukan ibu jari ke dalam
cincin kompas dan luruskan telujuk ke depan sehingga rapat pada bagian tutup
kompas dengan maksud agar pada waktu kompas dibidikkan tidak bergerak.
(4) Dari tiang bidikan, kedua kaki
rapat/sikap sempurna dan menghadap penuh ke sasaran.
(5) Bawa kompas ke depan mata dan
langsung membidik, mata yang tidak membidik dipejamkan.
(6) Lihat standar melalui prisma.
(7) Luruskan garis rambut pada
tutup kompas dengan sasaran.
(8) Baca garis-garis/angka derajat
dalam kompas melalui prisma yang sejajar dengan garis rambut pada kaca kompas
dan sasaran.
(9) Itulah sudut yang di maksud.
(10)
Melaksanakan Back Azimuth ( Bidikan ke belakang ) sebagai koreksi sudut jurusan.
b) Pengertian kompas malam. Kompas malam adalah suatu cara yang di gunakan
untuk menentukan arah/menuju sasaran yang telah ditentukan yang dilaksakan pada
malam hari. Langkah-langkah penggunaan kompas pada malam hari adalah :
(1) Buka tutup kompas hingga rata.
(2) Kendorkan sekrup pengapit.
(3) Putar kaca kompas sesuai sudut
yang dikehendaki.
(4) Kencangkan sekrup pengapit.
(5) Kompas dibawa ke depan dada.
(6) Putar badan dan kompas
sehingga jarum kompas yang bercahaya berhimpit dengan tanda baca yang bercahaya.
(7) Garis rambut dan tanda baca
yang bercahaya menunjukkan arah kompas.
7. SKK PENGETAHUAN RESECTION DAN INTERSECTION.
a. Umum.
1) Pramuka Siaga. (tidak diadakan)
2) Pramuka Penggalang.
a) Mengetahui dan mengerti kegunaan
dari Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
b) Mengetahui dan mengerti cara
melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke
belakang).
c) Dapat menyebutkan alat yang
digunakan dalam pengetahuan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection
(mengikat ke belakang).
3) Pramuka Penegak.
a) Memahami dan mampu menjelaskan
Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
b) Dapat melaksanakan Resection
(mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
c) Telah melatih sekurang-kurangnya
seorang Pramuka Penggalang sehingga memperoleh TKK Pengetahuan Resection
(mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
4) Pramuka Pandega.
a) Menguasai dan mahir menjelaskan
Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
b) Mahir melaksanakan Resection
(mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke belakang).
c) Dapat menentukan obyek baru untuk
melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke
belakang).
d) Telah melatih sekurang-kurangnya 2
(dua) orang Pramuka Penggalang dan seorang Pramuka Penegak memperoleh TKK
Pengetahuan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke
belakang).
b. Pokok Bahasan.
1) Pengertian Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat ke
belakang).
a) Resection(mengikat ke depan) adalah
cara untuk menentukan tempat/kedudukan sendiri di medan ke titik di peta dengan
menggunakan dua titik pertolongan yang terdapat di peta dan di medan
sebenarnya.
b) Intersection (mengikat ke belakang)
adalah cara untuk menentukan tempat/kedudukan pihak lain di medan ke titik yang
ada di peta dengan menggunakan titik pertolongan yang terdapat di peta dan di
medan.
2) Cara Melaksanakan Resection (mengikat ke depan) dan Intersection (mengikat
ke belakang).
a) Resection (mengikat ke depan) dengan
kompas.
(1) Pilih dua titik tanda yang sudah dikenali di lapangan
dan juga di peta.
Contoh : Titik 1 Menara ( Arah kompas 146 ).
(2) Dari arah kompas 146 ditarik garis Back Azimuth
(bidikan arah balik/ke belakang) sebesar 326.
Contoh : Titik 2 Pura ( Arah kompas 248 ).
(3) Dari arah kompas 248 ditarik garis Back Azimuth (arah
balik) sebesar 68.
(4) Dari hasil perpotongan kedua garis tersebut merupakan
kedudukan kita sendiri.
b) Intersection (mengikat ke belakang)
dengan kompas.
(1) Pilih dua titik tanda yang sudah dikenali di medan dan
di peta.
Contoh : - Titik 1 Menara ( Arah kompas 146 ).
Titik 2 Pura ( Arah kompas 248
).
(2) Dari titik 1 (satu) kita melaksanakan pergerakan ke
arah titik 2 (dua) minimal sejauh50 meter s.d 100 m. Dari titik 2 (dua)
melaksanakan kompas ke sasaran (mercu suar). Dari hasil perpotongan kedua garis
tersebut merupakan kedudukan pihak lain.
8. SKK PENGETAHUAN GLOBAL POSITION SYSTEM (GPS).
a. Umum.
1) Pramuka Siaga.(Tidak
diadakan)
2) Pramuka Penggalang.
a) Mengetahui dan mengerti kegunaan dari alat GPS.
b) Mengetahui dan mengerti
bagian-bagian alat GPS.
c) Dapat mengoperasikan alat GPS.
3) Pramuka Penegak.
a) Memahami kegunaan alat GPS.
b) Memahami dan mampu menjelaskan dan
kegunaan dari bagian-bagian alat GPS.
c) Memahami dan mampu mengoperasikan
alat GPS.
d) Telah melatih sekurang-kurangnya
seorang Pramuka Penggalang sehingga memperoleh TKK Pengetahuan Global Position
System (GPS).
4) Pramuka Pandega.
6
a) Menguasai kegunaan alat GPS.
b) Menguasai dan mahir menjelaskan dan
kegunaan dari bagian-bagian GPS.
c) Menguasai dan mahir mengoperasikan
alat GPS.
d) Telah melatih sekurang-kurangnya 2
(dua) orang Pramuka Penggalang dan seorang Pramuka Penegak sehingga memperoleh
TKK Pengetahuan Global Position System (GPS).
6
b. Pokok Bahasan.
1) Kegunaan Alat Global Position System (GPS). GPS adalah alat untuk menentukan
posisi suatu tempat secara teliti dengan bantuan satelit yang ada dan dapat
digunakan untuk melaksanakan navigasi.
2) Bagian-bagian Alat Global Position System (GPS).
3) Pengoperasian Alat GPS.
a) Menghidupkan. Tekan tombol merah
(bergambar lampu) sehingga akan muncul layar seperti gambar.
b) Jika alat belum dapat menjejak
sinyal satelit, maka akan keluar layar konfigurasi angka-angka berupa gambar
dua lingkaran dan beberapa tanda nomor satelit.
c) Tunggu sampai alat akan munculkan
layar inisial (CHOOSE INIT).
d) Pilih country, tekan Enter daftar
negara akan muncul, lalu dengan tombol besar, panah ke atas dan ke bawah, pilih
indonesia tekan enter kemudian tunggu.
e) Layar status satelit akan muncul dan
alat sedang mencari sinyal satelit yang nomornya tergambar pada layar.
f) Tunggu sampai sinyal-sinyal dapat
terjejak dengan tanda diagram batang di
atas nomor-nomor yang ada. Sinyal satelit yang terjejak ditandai dengan diagram
batang, makin kuat sinyal makin tinggi batang tergambar.
g) Setelah jumlah minimum sinyal
satelit dapat terjejak, maka alat akan menampilkan layar posisi secara otomatis
seperti gambar :
h) Mematikan alat. Tekan tombol merah
(gambar lampu) sampai pesawat akan padam sendiri.
6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar